BIMBEL PELOPOR PERSIAPAN MASUK SMA SEMI MILITER & SMA UNGGULAN BERASRAMA PERTAMA DI INDONESIA

Sabtu, 15 Juli 2023

Gara-gara Umur dan Zonasi Jadi Gagal Masuk Sekolah Negeri

Halo sobat-sobat Nusantara Belajar, di mana pun kalian berada dan kapan pun kalian membaca artikel ini, semoga kalian sedang dalam kondisi yang terbaik. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang jalur zonasi dan umur yang menjadi tembok penghalang siswa untuk masuk ke sekolah impian, baik di tingkat SD ke SMP atau dari tingkat SMP ke SMA. Cerita ini sudah kami rangkum dari beberapa pengalaman nyata yang serupa. Khususnya bagi siswa-siswa sekolah dasar dan menengah pertama di Jakarta.

Pemberlakuan peraturan pemerintah tentang jalur masuk penerimaan peserta didik baru baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas negeri di DKI Jakarta sudah mulai tahun 2021 kemarin. Bahwasanya pada aturan tersebut dinyatakan bahwa persyaratan untuk masuk ke sekolah negeri antara lain jalur Afirmasi dan Zonasi. Tujuan dari peraturan ini sebenarnya baik: untuk menghilangkan istilah sekolah negeri “favorit” yang hanya menerima siswa-siswa dengan nilai atau kemampuan yang unggul saja.  Namun, kebijakan pemerintah ini telah menimbulkan polemik baru: siswa dengan nilai tinggi tidak bisa masuk SMA Negeri karena jauh dari lokasi sekolah dan usia yang belum mencukupi.

Fakta terkait polemik jalur masuk sekolah negeri di DKI kami telah kami temukan di lapangan. Kami berhasil mengumpulkan cerita dari beberapa narasumber yang berbeda dengan keresahan yang sama, yaitu anaknya gagal masuk sekolah negeri. Terdapat beberapa alasan yang membuat siswa tidak bisa masuk sekolah negeri berdasarkan keterangan narasumber. Salah satunya lokasi sekolah yang terlalu jauh dengan sekolah tujuan. Di samping ada alasan lain yaitu karena tidak masuk ke daftar prioritas (siswa prioritas adalah siswa yang beasiswa dari pemerintah DKI Jakarta seperti Kartu Jakarta Pintar dan Program Indonesia Pintar, beasiswa tersebut khusus untuk keluarga tidak mampu).

Atas dasar polemik seperti itu, kami melalukan riset sesuai dengan birokrasi dan alur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta sampai akhirnya menemukan sebuah solusi. Solusi tersebut yaitu dengan memaksimalkan nilai rapor agar siswa bisa masuk jalur prestasi dengan kriteria rata-rata nilai rapor di atas 90. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan. Baik orang tua maupun siswa memerlukan pihak ketiga untuk mencapai target yang tersebut. Oleh sebab itu kami mengembangkan program reguler khusus siswa kelas 6 SD, 7, dan 8 SMP menjadi program prestasi. 

Program Prestasi Bimbel Nusantara Belajar merupakan program penyempurnaan untuk calon siswa SMA Semi Militer, SMA Unggulan Berasrama, dan Sekolah Negeri. Penyempurnaan yang dimaksud terdapat pada aspek materi pembelajaran, dan kurikulum yang kami gunakan telah kami ekspnasi lebih luas. Jadi, harapan kami yaitu cita-cita orang tua maupun siswa akan lebih terakomodasi melalui program prestasi ini.

Sekian pembahasan yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini, tunggu pembahasan kami di artikel yang selanjutnya.

Sampai jumpa!

 

Ditulis oleh: Kak Nusa